Kota Sukabumi – Tiga Polsek di Jajaran Polres Sukabumi Kota meraih penghargaan Kapolres usai meraih pencapaian kinerja penyelesaian perkara tingkat Polsek tertinggi periode bulan September-Oktober. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolres Sukabumi kota pada apel pemberian penghargaan bagi personel Polri dan ASN (Aparatur Sipil Negara) di halaman apel Mapolres Sukabumi Kota, Senin (20/11/2023).
Ketiga Polsek tersebut terdiri dari Polsek Citamiang sebagai peringkat Satu dengan raihan capaian kinerja penyelesaian perkara tertinggi, disusul oleh Polsek Warudoyong yang menduduki peringkat Dua dan Polsek Gunungguruh di peringkat Tiga.
Selain pemberian penghargaan, punishment pun turut diberikan Polres Sukabumi Kota kepada Tiga Polsek dengan raihan pencapaian kinerja penyelesaian perkara tingkat Polsek terendah.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menyampaikan, pemberian penghargaan dan punishment terhadap Polsek, personel Polri dan ASN merupakan hal yang biasa dilakukan untuk memotivasi dan meningkatkan kualitas kinerja, khususnya di bidang pelayanan masyarakat.
“Hari ini kita sama-sama menyaksikan penyerahan penghargaan dan punishment terhadap beberapa Polsek dengan raihan capaian kinerja penyelesaian perkara tertinggi maupun terendah. Hal ini tentunya merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan Polres Sukabumi Kota untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja Satuan, Polsek, personel Polri maupun ASN, ” ujar Ari dalam sambutannya.
“Maka dari itu, saya berharap, seluruh personel Polri maupun ASN yang bertugas di Polres Sukabumi Kota maupun Polsek Jajaran dapat terus menunjukan dan meningkatkan kinerja terbaiknya, khususnya di bidang pelayanan masyarakat, ” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, sebanyak 42 personel Polri dan ASN berprestasi menerima penghargaan Kapolres Sukabumi Kota berkat loyalitas dan dedikasinya dalam menjalankan tugas Kepolisian di lingkungan Polres Sukabumi Kota.