Cipta Kondisi, Polsek Cisaat Sukabumi Razia Miras

    Cipta Kondisi, Polsek Cisaat Sukabumi Razia Miras
    Polsek Cisaat

    CISAAT - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek Cisaat  Polres Sukabumi Kota melaksanakan operasi miras Kegiatan ya berupa razia miras ke sejumlah toko jamu, toko dan cafe yang berada di wilayah hukum Polsek Cisaat.Selasa ( 31/10/2023).

    Kapolsek Cisaat Kompol  Deden Sulaeman., SH., MH menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung toko jamu dan cafe cafe yang diduga menjual minuman keras.

    Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman di wilayah hukum polsek Cisaat Polres Sukabumi kota.

    polres sukabumi kota kota sukabumi
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sukalarang Pimpin Giat Anev Mingguan,...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Pengusaha, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo
    Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    Cooling System, Polsek Ciamis Polres Ciamis Koorkom Bareng Perangkat Desa Sukajadi

    Ikuti Kami